Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Contoh Kupon Daging Qurban


Contoh Kupon Daging Qurban

menjelang idul adha,suatu kelompok hendak membagikan kupon qurban.7 orang peserta kurban merupakan 1 ekor sapi. 1 orang peserta akan dibuatkan 10 kupon qurban, sementara kelompok tersebut memiliki 5 ekor sapi yang akan di qurban kan.berapa kupon qurban yang harus dicetak oleh panitia qurban?​

1. menjelang idul adha,suatu kelompok hendak membagikan kupon qurban.7 orang peserta kurban merupakan 1 ekor sapi. 1 orang peserta akan dibuatkan 10 kupon qurban, sementara kelompok tersebut memiliki 5 ekor sapi yang akan di qurban kan.berapa kupon qurban yang harus dicetak oleh panitia qurban?​


Jawaban:

15

Penjelasan dengan langkah-langkah:

10+5 =15 ya semoga membantu


2. seseorang boleh memakan daging qurban maksimal dari daging qurban​


Jawaban:

1/3 (sepertiga) atau lebih sedikit dari 1/3

Penjelasan:

Penjelasan KH. Afifuddin Muhajir, pakar Ushul Fikih NU dalam kitab Fathul Mujibil Qarib: " ... Orang yang berkurban dianjurkan memakan [daging kurban sunah] sepertiga atau lebih sedikit dari itu," (Hlm. 207).


3. Masakan dari daging qurban adalah contoh makanan.........bila dimakan


Jawaban:

halal

hukum memakan daging kurban adalah halal

Jawaban:

Study With Nindya_ At Brainly

Jawabannya adalah halal.

Mengapa?

Yuksimak..

Penjelasan:

Karena daging sapi adalah hewan kurban yg disarankan dan dihalalkan, maka dari itu jika kita memasak daging sapi itu termasuk makanan Halal.

[tex]semoga \: membantu....[/tex]


4. batas maksimal orang yang berqurban boleh memakan daging qurbannya adalah


Jawaban:

Jatah daging kurban bagi seseorang yang berkurban adalah SEPERTIGA(⅓) dari total daging yang ia kurbankan

Penjelasan:

maaf kalo salah


5. hukum memakan daging qurban bagi orang yang bernazar qurban adalah


Jawaban
=Bagi yang menjalankan kurban sunah Idul Adha maka diperbolehkan makan daging kurbannya. Sementara bagi yang berkurban karena menjalani nazar maka haram hukumnya makan daging kurbannya.


6. Daging qurban dalam freezer memiliki suhu -2° C. Setelah dikeluarkan dari lemari pendingin , suhu daging qurban bertambah 10 °C. Berapakah suhu daging qurban sekarang? Tolong dijawab ya


Jawaban:

Suhu daging dalam freezer : -2°C

Suhu daging qurban saat di keluarkan : bertambah 10°C

Cara : -2 + 10 = 8°C

Jadi suhu daging qurban sekarang adalah 8°C


7. Bagaimana cara membagikan daging akikah dan daging qurban?


Jawaban:

⅓ untuk keluarga

⅓ untuk tetangga terdekat

⅓ untuk dishodaqohkan

⅓ untuk diri sendiri

maaf kalo salah


8. pembagian daging qurban​


Jawaban ada di Atas yasemoga membantuMaaf kalo salahJadikan Jawaban Tercedas ya dan Follow Akun aku ya

9. seorang shohibul qurban boleh memakan daging qurban maksimal


Jawaban:

sepertiganya

Penjelasan:

maaf ya kalo salah


10. Jelaskan perbedaan daging qurban dan akikah yang akan dibagikan kepada mustahik (penerima daging hewan qurban /akikah ) !


Jawaban:

Daging qurban hanya di perkenankan untuk di bagikan kepada mereka yang tergolong fakir dan miskin dalam ke adaan mentah. sedangkan daging aqikah boleh di bagikan ke pda siapa sja dlm keadaan matang


11. bolehkah pengurus qurban mendapat daging qurban sebagai upah​


Jawaban:

boleh saja terserah pemilik sapinya saja


12. apa pendapatmu tentang panitia qurban yang banyak membawa daging qurban kerumahnya? bagaimana seharusnya!​


Qurban adalah menyembelih binatang ternak (kambing, sapi, dan unta) sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Pendapat saya tentang panitia qurban yang banyak membawa daging qurban kerumahnya adalah panitia seharusnya tidak banyak membawa daging qurban. Panitia qurban diperbolehkan membawa bagian dari hewan qurban sesuai tugasnya seperti menguliti maka ia akan dapat kulit. Akan tetapi, untuk tim jagal haram hukumnya membawa daging lebih dan yang diperbolehkan adalah pengganti daging yaitu berupa uang dan lain sebagainya.

Pembahasan:

Pada bulan Dzulhijjah, umat islam yang ada di seluruh dunia menyembelih hewan qurban sebagai salah satu bentuk ibadah yang sangat dimuliakan. Bagi umat islam yang sudah mampu, sebaiknya melaksanakan qurban sebagai sarana untuk berbagi dengan orang lain. Qurban adalah menyembelih binatang ternak (kambing, sapi, dan unta) sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Pendapat saya tentang panitia qurban yang banyak membawa daging qurban kerumahnya adalah panitia seharusnya tidak banyak membawa daging qurban. Panitia qurban diperbolehkan membawa bagian dari hewan qurban sesuai tugasnya seperti menguliti maka ia akan dapat kulit. Akan tetapi, untuk tim jagal haram hukumnya membawa daging lebih dan yang diperbolehkan adalah pengganti daging yaitu berupa uang dan lain sebagainya.

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang pengertian qurban https://brainly.co.id/tugas/4591697Materi tentang hikmah qurban https://brainly.co.id/tugas/10356008Materi tentang ketentuan qurban https://brainly.co.id/tugas/13555723

Detail jawaban

Kelas: 9

Mapel: PAI

Bab: Penyembelihan Hewan

Kode: 9.14.5

#AyoBelajar

#SPJ2


13. bagaimana hukum memakan daging qurban bagi yang berqurban?


sunnah..dan mendapatkan bagian sepertiga
sunnah..dan mendapatkan bagian sepertiga

maaf kalo salah
maaf klo salahDianjurkan bagi shahibul kurban untuk ikut memakan hewan qurbannya. Bahkan ada sebagian ulama menyatakan shahibul kurban wajib makan bagian hewan qurbannya. Ini berdasarkan firman Allah:

فَكُلُواْ مِنْهَا وَأَطْعِمُواْ الْبَآئِسَ الْفَقِيرَ

“Makanlah darinya dan berikan kepada orang yang sangat membutuhkan.” (Qs. Al-Haj: 28)

Al-Qurthubi mengatakan, “Kalimat ‘Makanlah darinya’ merupakan perintah yang maknanya anjuran, menurut mayoritas ulama. Dianjurkan bagi seseorang untuk makan sebagian dari kurbannya dan memberikan yang lebih banyak sebagai sedekah. Mereka juga membolehkan untuk menyedekahkan semuanya… Sebagian ulama ada yang memiliki pendapat aneh, dimana mereka mewajibkan makan hewan kurban dan menyedekahkannya sesuai dengan makna tekstual ayat.” (Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, 12:44).

Ibnu Katsir dalam menafsirkan ayat ini mengatakan,
“Sebagian ulama berdalil dengan hadis ini untuk menyatakan wajibnya makan daging kurban. Namun ini adalah pendapat yang aneh. Adapun mayoritas ulama berpendapat bahwa perintah di atas hanyalah rukhshah (keringanan) dan sifatnya anjuran. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat yang sahih dari Jabir bin Abdillah

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم لما نحر هديه أمر من كل بدنة ببضعة فتطبخ، فأكل من لحمها، وحسا من مرقها

Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah menyembelih hewannya, ia meminta sebagian daging dari untanya dan dimasak. Kemudian memakan dagingnya dan mencicipi kuahnya. (HR. Muslim).

Abdullah bin Wahb menyatakan bahwa Imam Malik pernah berkata kepadanya,

أحب أن يأكل من أضحيته؛ لأن الله يقول: فَكُلُوا مِنْهَا

“Saya senang jika sohibul kurban makan daging kurbannya. Karena Allah berfirman, yang artinya: ‘Makanlah bagian hewan kurban’.” Ibnu Wahb mengatakan, Saya bertanya kepada Al-Laits dan ia menjawab dengan jawaban yang sama. (Tafsir Ibn Katsir, 5:416).

14. seseorang yg berqurban diperbolehkan makan daging qurban maksimal?


⅓ .
maaf kalo salah .................sepertiga. lalu sepertiga juga dapat diberikan ke fakir miskin

15. Hukum memakan daging qurban bagiorang yang bernazar qurban adalah....​


Jawaban:

Mengenai pertanyaan terkait memakan daging hewan kurban sendiri, ada dua hukum yang berlaku berdasarkan pendapat para ulama fikih. Kedua hukum itu berkaitan dengan status ibadah kurban.

1. Kurban Sunah

Pada kurban sunah, orang yang berkurban boleh memakan daging hewan kurbannya. Di kategori kurban sunah, shohibul qurban justru dianjurkan (sunah) untuk mengonsumsi daging hewan yang dikurbankan, sebanyak satu hingga tiga suap.

Jadi, para shohibul qurban boleh memakan sebagian daging kurbannya sendiri. Hukum bolehnya memakan daging kurban sendiri itu selaras dengan firman Allah SWT di surah Al-Hajj ayat 36:

"Dan unta-unta itu Kami jadikan untuk-mu bagian dari syiar agama Allah, kamu banyak memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat). Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah sebagiannya dan berilah makanlah orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu, agar kamu bersyukur," (QS. Al-Hajj [22]: 36).

2. Kurban Wajib

Sebaliknya, dalam kurban wajib (kurban yang dilaksanakan karena nazar), orang yang berkurban dilarang memakan daging hewan kurbannya sendiri, meskipun hanya sedikit. Larangan itu berlaku juga bagi keluarga yang dinafkahi oleh shohibul qurban.

Salah satu rujukannya adalah penjelasan Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha, seorang ulama dari Mazhab Syafi'i, dalam kitab Hasyiyah I’anah at-Thalibin:

"Haram mengonsumsi kurban dan hadiah yang wajib sebab nazar. Maksudnya, haram bagi orang yang berkurban dan memberi hadiah, mengonsumsi daging kurban dan hadiah yang wajib sebab nazar. Maka [dia] wajib menyedekahkan seluruhnya, termasuk tanduk dan kuku hewan. Jika dia mengonsumsi sebagian dari hewan tersebut, maka wajib menggantinya dan diberikan pada orang fakir," (Juz 2, hlm. 378).


Video Terkait


Post a Comment for "Contoh Kupon Daging Qurban"